23 Desember 2024

Fatmawati Rusdi Paparkan Kebijakan Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan Disabilitas

0


JP JAKARTA, – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) untuk Pemerintah Kota, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Fatmawati Rusdi tampil panel bersama narasumber lain diantaranya Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker RI Siti Kustiati, Eularia Handayani perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua SEHATI Edy Supriyanto.
Mereka berdialog membahas tentang Kebijakan dan Inovasi Ketenagakerjaan Inklusif. Seminar Nasional ini diadakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama GIZ perusahaan internasional milik federal Jerman.
Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi mengatakan Pemkot Makassar sudah memiliki beragam kebijakan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Baik itu dalam bentuk regulasi berupa peraturan daerah atau Perda, peraturan wali kota atau Perwali, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sampai dibentuknya tim pendamping.
“Hari ini kita hadir bersama dengan beberapa kota lainnya tentu kita sudah banyak melakukan sesuatu, dan tadi arahan Ketua APEKSI, GIZ, dan Bappenas, bahwa ini adalah tugas berat untuk pemerintah kota karena kita harus membangun suatu ekosistem,” kata Fatmawati Rusdi.
Fatmawati Rusdi menyampaikan Pemkot Makassar terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas melalui ULD sehingga menjadi wadah yang nyaman.
Ada tiga yang menjadi fokus penyelenggaraan ULD Ketenagakerjaan. Diantaranya, penyedia informasi, pendampingan kepada pemberi kerja disabilitas, dan pendampingan kepada tenaga kerja disabilitas.
“Dengan adanya ULD, kita memberi pelatihan sesuai dengan minat dan bakat, memberikan keterampilan sampai dengan pendampingan untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi ULD ini juga sebagai pusat informasi kepada pemberi kerja,” bebernya.
Ia menyebut berdasarkan data Disnaker Makassar ada 725.529 penduduk angkatan kerja dan 1.016 diantaranya adalah angkatan kerja disabilitas.
Rinciannya, penyandang disabilitas fisik 529 orang, penyandang disabilitas intelektual 109, penyandang disabilitas mental 117, dan penyandang disabilitas sensorik 261 jiwa.
“Pusat informasi kita mulai dari pemetaan dan itu berbasis by name by address. Jumlah angkatan kerja disabilitas per 2022 datanya ada 1.016 orang,” ujar Fatmawati Rusdi.
Sebagai bentuk kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, dan itu sejalan dengan visi-misi yakni restorasi ruang kota yang inklusif untuk semua.
“Di Balai Kota Makassar itu sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meskipun outsorcing tapi itu adalah prasyarat bahwa 2% dari tenaga kerja seperti cleaning service di seluruh OPD itu ada disabilitasnya,” tegasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan masalah tenaga kerja inklusif itu bukan hanya sekadar keberpihakan APEKSI tapi lebih kepada membangun ekosistem jangka panjang dan komprehensif.
“Jadi bukan bilang di perusahaan anda berapa penyandang disabilitas slotnya, tapi lebih membuka paradigma menciptakan ruang-ruang baru baru tenaga disabilitas,” ungkap Bima Arya.
Karena bukan suatu hal yang mudah sehingga menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh pemerintah kota. Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih keberpihakannya kepada nilai-nilai inklusifitas.
“Dipaksa untuk lebih atensi terhadap ikhtiar kita untuk mewujudkan kota yang inklusif untuk semua. Itu pertama,” ucapnya.
Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dipaksa untuk lebih piawai berkolaborasi dengan pentahelix. Sebab menurutnya tidak mungkin ini bisa jalan jika hanya pemerintah kota dan pihak swasta.
“Ini butuh kajian, butuh teman-teman dari NGO, dan butuh edukasi untuk memberi pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi sins of collaboration kita akan diuji, kemampuan kita untuk mengakomodir pentahelix itu akan diuji,” paparnya.
Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan suatu platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail.

Tinggalkan Balasan