22 Oktober 2024

AKBP Restu: Sebanyak 187 Moge Telah Melakukan Proses Registrasi dan identifikasi

0

JPM – Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIK, MH melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK, mengucapkan terima kasih pada pemilik kendaraan di atas 500 CC atau yang dikenal Motor Gede (Moge) yang telah melakukan proses registrasi dan identifikasi (Regident) kepolisian.

Restu memaparkan, hingga saat ini ada 187 unit sepeda motor 500 CC ke atas yang sudah Teregistrasi di kepolisian dan terdaftar di sistem pajak Bapenda Sulsel.

“Kendaraan moge yang terdaftar, baik kendaraan model Sport maupun touring dari berbagai merek,” ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel pada wartawan, Selasa (28/2/23).

Ditlantas Polda Sulsel juga menghimbau ke pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Sulsel, untuk secara tertib mendaftarkan kendaraan serta rutin bayar pajak kendaraan.

Khusus pada kendaraan yang berasal dari luar provinsi Sulsel, mantan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel ini, segera melakukan pendaftaran untuk proses mutasi masuk dengan Bea Balik Nama ke dua.

“Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat Sulsel yang dengan sadar melakukan proses pendaftaran kendaraan,” tutup Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan