21 Desember 2024

Dinilai Mencemarkan Nama Baiknya Atas Tudingan Hambat dan Mengintervensi Proyek,Rahim Akan Membawanya Ke Ranah Hukum

 

Polman,Jawaposs Online- Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dituding menghambat proyek dan dinilai mengintervensi pekerjaan kontraktor.

Hal itu disayangkan legislator partai NasDem ini sebab yang disampaikan pihak pelaksana kepada publik mengenai dirinya tidaklah benar. Pekerja pelaksana dimaksud adalah perwakilan dari, CV. Sinar Jaya Nusantara.

Rahim menjelaskan awal mula pekerjaan jalan pada salah satu ruas di Desa Batupanga Daala, Luyo Kabupaten Polman itu, telah dilakukan peninjauan bersama PUPR Sulbar. Peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta penugasan bersama PUPR atas hasil rapat komis DPRD Sulbar.

“Dia tunjukkan titik nolnya (pihak PUPR Sulbar). Saya sudah tenang, dan ketika saya lewat masyarakat bertanya kapan dikerja akhirnya saya sampaikan ke masyarakat sebentar lagi, sabar, ketika tidak jadi berarti kita dibohongi,” kata Rahim.

Setelah peninjauan pihaknya mendapat konfirmasi dari PUPR bahwa titik yang telah ditinjau akan segera dikerjakan.

“Dari konfirmasi PUPR melalui rapat komisiinilah yang menjadi dasar saya ke masyarakat bahwa jalan yang sudah ditinjau itu akan segera dikerjakan,” ucap Rahim saat dikonfirmasi Selasa, 28 November 2023.

Hingga beberapa bulan masyarakat kembali menanyakan, dan kembali ia mempertanyakan ke PUPR, jawabannya yang ia terima dari PUPR tidak berubah, tetap akan dilakukan pekerjaan sesuai titik yang telah ditinjau bersama.

Puncaknya pada tiga hari lalu, Rahim kembali melintas di pekerjaan Ruas Jalan Mapilli itu, tepatnya di Buttu Malokkor, dan mendapati pelaksana sedang bekerja di lapangan. Ia pun berusaha membangun komunikasi terkait titik yang akan dikerjakan namun terjadi selisih pendapat sebab titik yang ditunjukkan bukan hasil peninjauan awal.

“Lain yang ditinjau di awal lain yang akan dikerjakan, jadi saat itu saya minta dihentikan dulu, bukan jalan yang sedang dikerjakan sebagaimana di video saya minta dihentikan, tapi soal titik yang akan dikerjakan, bahkan saat itu saya langsung hubungi sekretaris PUPR Sulbar,” kata Rahim

“Saat saya bicara sekdis PUPR dia juga bertanya-tanya kenapa bukan titik yang sebelumnya ditinjau yang dikerjakan,” kata Rahim menambahkan.

Sebab itu, Rahim menegaskan ia selaku Anggota DPRD Sulbar pada tupoksinya menjalankan fungsi pengawasan. Ketika tidak sesuai apa yang dijanjikan kepada masyarakat maka sewajarnya ia mempertanyakan ke dinas terkait.

“Sangat wajar kalau Anggota Dewan ikut menentukan lokusnya. Karena yang turun dan menerima dan menampung mandat aspirasi rakyat adalah anggota dewan,” jelas Rahim.

Olehnya atas tudingan terhadap dirinya ia akan menempuh upaya hukum, dengan laporan pencemaran nama baik.