22 November 2024

Pasang Spanduk Himbauan Waspada Pencurian Sepeda Motor,IPTU Johari : Ingin Tinggalkan Kendaraan Motor Mohon Dikunci Leher

 

Wajo Sulsel — Tidak ada kata berhenti untuk membantu kemaslahatan masyarakat umum, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Kapolsek Majauleng IPTU Johari,SH bersama personil Polres Majauleng melakukan hal tersebut dengan melakukan pemasangan spanduk berupa himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Spanduk itu berupa himbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.

” Kami bersama anggota ,Aipda Muh.Ihsan dan Aipda Syamsuddin memasang spanduk waspada terhadap pencurian sepeda motor di depan Pasar Atapange.

Selain itu,spanduk Himbauan tersebut di pasang di pagar Masjid Besar Al Muttaqin Attapange Desa Rumpia,ujarnya.

” Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, apabila ingin tinggalkan motornya di manapun itu,baik di masjid atau pun pasar mohon kiranya agar kenderaanya dikunci leher ,jangan kasih kesempatan para pencuri melakukan aksinya,” harapnya.

Pemasangan spanduk himbauan waspada pencurian motor berjalan dengan lancar pada hari Kamis 18 Juli 2024 pukul 09.00 WITA bertempat di Attapange Desa Rumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.(*)