27 Desember 2024

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Terima Penghargaan Dari Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy

 

JPM – Direktorat Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K.,MM memberi penghargaan dua Kasat Narkoba atas keberhasilan mereka dalam menyelesaikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan bandar narkoba besar di wilayah tersebut. Makassar 27 Juli 2024

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Sulsel kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar dan Kasat Narkoba Polres Sidrap.

Menurut Dir Res Narkoba Kombes Pol Darmawan Affandy, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan atas pengungkapan kasus narkoba terbesar sebanyak 6.7kg.

“Kasus TPPU ini merupakan salah satu yang terbesar di Makassar, dan penyelesaiannya tidak hanya memerlukan kerja keras, tetapi juga keahlian khusus dalam investigasi dan penegakan hukum. Jelas Kombes Pol Darmawan Affandy.

Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar mengucapkan rasa terimakasih atas penghargaan yang diterima dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel, serta apresiasi kepada seluruh tim Res Narkoba Polres Pelabuhan atas kerja samanya dalam mengungkap peredaran narkoba yang cukup besar seberat 6.7kg.

“Saya sangat berterima kasi atas penghargaan yang diberikan oleh Dir Resnarkoba Polda Sulsel, tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta anggota kami, saya sangat mengapresiasi kepada Tim saya atas kerja keras yang kami lakukan selama mengungkap peredaran narkoba selama ini. Ucap Akp Bahtiar ke awak media.(*)