8 September 2024

Makassar ,JP– Camat Rappocini Syahruddin menghadiri Penyerahan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari Warga Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) ke Pemerintah Kota Makassar.

Di mana, kegiatan ini dilaksanakan di Baruga Perumahan BPH Jalan Sultan Alauddin Kelurahan Gunung Sari, Rabu (28/9/2022).Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH, Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

Kemudiam, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Makassar – Camat Rappocini Syahruddin menghadiri Penyerahan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari Warga Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) ke Pemerintah Kota Makassar.

Di mana, kegiatan ini dilaksanakan di Baruga Perumahan BPH Jalan Sultan Alauddin Kelurahan Gunung Sari, Rabu (28/9/2022).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH, Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

Kemudiam, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Hadir juga Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Kapolsek Rappocini, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan warga Perumahan BPH.

Dalam Kegiatan tersebut, Nirwan Mungkasa mengatakan tujuan penyerahan PSU Perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman.

Serta melindungi aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,”jelas Nirwan.

“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan,” Tambahnya.

Syahruddin dalam kesempatan tersebut mengapresiasi warga Perumahan Bumi Permata Hijau yang telah berinisiatif untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga Perumahan Bumi Permata Hijau, yang telah berinisiatif untuk membantu Pemerintah Kota Makassar menyelamatkan aset dengan penyerahan PSU ini,” tutur Syahruddin.

“Hal ini dapat menjadi contoh untuk masyarakat yang ada di Kota Makassar untuk membantu pemerintah dalam penyelamatan aset,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan