Danny Pomanto Jelaskan Ranperda RPJPD Kota Makassar 2025-2045
MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Prosesnya telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar agenda penjelasan Wali Kota Makassar.
Penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
“Jadi ada sedikit penyelarasan dan yang menarik adalah sombere masih masuk. Intinya, wajib ada persetujuan provinsi dan pusat dan itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/05/2024).
Kata sombere dalam perumusan visi RPJPD Makassar 2025-2045 yakni kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar.
Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding).