15 September 2024

DPP SEMUT Indonesia Tidak Akan Tinggal Diam Terkait Oknum yang Catut Nama Perkumpulannya

Maros, JPM– Dewan Pimpinan Pusat ( DPP)  Semut Indonesia mengadakan  Konferensi pers di warkop berkah Maros bersama Koordinator departemen Hukum dan HAM, Saifullah Hamsa, SH, Wakil Ketua I bang Zull, untuk menyatakan sikap tegas terkait penggunaan nama dan logo Semut Indonesia, pada Selasa, 06 Agustus 2024.

Pernyataan ini dilakukan untuk melindungi Semut Indonesia dari penggunaan yang keliru atau tidak sah oleh pihak-pihak tertentu.

Terkait Persoalan tersebut, Koordinator Hukum Dan Ham Mewakil DPP Semut Indonesia sangat keberatan Jika Ada Pihak pihak lain yang Menggunakan logo dan
nama Semut indonesia untuk kepentingan pribadi atau kelompok Seperti yang terjadi Di Kota Pare Pare.

“Hari Selasa 06 Agustus 2024 kami sudah resmi memasukkan Laporan Pengaduan Ke Polda Sulsel dengan Nomor Laporan 03/P/DP.SI/VII/2024”, Jelas Koordinator Hukum Dan Ham DPP SEMUT Indonesia

Perubahan nama SEMUT INDONESIA ini telah disepakati oleh para pendiri dan seluruh ketua DPD pada saat itu, termasuk DPD Makassar, DPD Maros, DPD Pangkep, DPD Jeneponto, DPD Bulukumba, dan DPD Bone.

Sementara ditempat yang sama Wakil Ketua Umum DPP SEMUT Indonesia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait nama Perkumpulannya yang dicatut oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.

“DPP Semut Indonesia telah resmi berubah nama, maka kami dari DPP akan menindak tegas secara hukum terkait oknum yang mencatut nama serta logo Perkumpulan kami untuk suatu kegiatan atau acara untuk kepentingan pribadi atau kelompok baik itu Pengurus yang Telah resmi dikeluarkan dari perkumpulan serta lainnya”,jelas Bang Zull sapaa akrabnya kepada awak media.

DPP Semut Indonesia akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga agar Semut Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan sikap tegas dan langkah-langkah yang akan diambil, Semut Indonesia akan terus eksis dan menjadi kebanggaan bagi seluruh anggotanya.