27 Desember 2024

DPRD Sulbar Terima Kunjungan Pansus 1 Dari Kabupaten Wajo

Sulbar,Jawaposs Online- DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Pansus I (Satu) dari Kabupaten Wajo dalam rangka berdiskusi mengenai penerapan pembentukan produk hukum daerah berbasis elektronik

Rombongan ini di pimpin oleh Junaidi Muhammad selaku ketua Pansus I DPRD Kab. Wajo dan di terima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria dan beberapa anggota Dewan lainnya serta para Staf Sekretariat DPRD Prov. Sulbar di ruang Paripurna sementara yang berada di pelataran kantor DPRD Prov. Sulbar.di Mamuju,Kamis (02/05/2024)

Ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat silaturahmi antara DPRD Sulbar dan DPRD Kab.Wajo. Junaidi Muhammad menyampaikan maksud dan tujuan dalam kunjungan ini ialah “Ada beberapa perubahan yang harus kami sesuaikan dimana yang sangat signifikan yaitu produk hukum itu seharusnya sudah berbasis elektronik, dan saat ini kami juga membawa perwakilan Biro Badan Hukum dari Kab. Wajo untuk mendampingi kami.Dan kami butuh arahan dari Provinsi untuk hal ini”.

“Pilihan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mengarah ke basis elektronik terutama dalam produk hukum daerah ini sudah merupakan perintah langsung dari Undang-Undang dan tentunya dilihat dari sisi efektivitas dan efisiensinya ini sangat bagus” Ujar Usman Suhuria yang merupakan Politisi dari Partai Golkar

“Dan Sebelum produk hukum ini lahir terlebih dahulu ini sudah di sosialisasikan, Memang tingkat beradaptasi dalam hal ini sedikit agak lambat, dan di Sulbar masih dalam uji coba, yang dalam artian belum sepenuhnya rampung”. Sambungnya

Dalam hal ini DPRD Sulbar juga menghadirkan Perwakilan dari Biro Hukum Prov. Sulbar, selaku pelaku utama dalam tatanan produk hukum berbasis elektronik.

Terkait produk hukum berbasis elektronik kami melakukan percepatan dalam bentuk digitalisasi produk hukum dalam bentuk surat keputusan ” Jadi Semua surat keputusan yang di tujukan kepada Pimpinan itu berproses, yang nantinya akan di tanda tangani oleh pimpinan atau perangkat daerah secara elektronik” Ucap Nuryani perwakilan dari Biro Hukum

“Dan ini sangat membantu, karena dimanapun dan kapanpun pimpinan berada kita bisa melakukan penandatanganan” ungkapnya

Dalam pertemuan yang berlangsung secara harmonis, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait Implementasi teknologi dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Sebagai upaya untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses legislasi di daerah.
_*Humas DPRD Prov. Sulbar*_