21 November 2024

Dugaan Kasus Penganiayaan Tahanan Anak di Bawa Umur di Duga dilkukan Oknum Polsek Biringkanaya

0

JP MAKASSAR – Seorang ibu dari terduga pelaku penyerangan di Perumahan Yayasan Gubernur, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, merasa keberatan setelah mengetahui anaknya disiksa sampai lebam oleh oknum penyidik.

Ibu itu mengaku, 2 anaknya berinisial F dan PPR, yang saat ini ditahan di Mabes polrestabes Makassar mengalami luka lebam akibat hantaman pukulan dari oknum penyidik di Polsek Biringkanaya.
Kedua anaknya saat dijenguk ibunya menuturkan, mereka dipukul dengan kunci roda, balok-balok, sampai tangannya bengkak, memar, dan bahkan susah untuk digerakkan.


“Ada ji itu bekasnya, maksudnya buktinya bahwa dia disiksa,” ujar ibu itu (31/10/2022).
Ibu itu lanjut mengatakan, memang anaknya ikut pada penyerangan tersebut. Namun, tidak ikut melakukan penyerangan. Keduanya hanya joki yang mengantar temannya ke TKP.

Ibu itu kemudian berharap, jangan terlalu sadis dalam memukul, jika hal itu digunakan untuk memaksa pelaku untuk mengakui kesalahannya.
“Saya terima ji anakku kalau memang dia bersalah. Tapi jangan mi sampai begini, karena ini sudah dua hari masih anu (sakit) cara jalannya anakku. Sampai kepalanya juga bengkak-bengkak,” ungkapnya.

Dan saya pak akan Laporkan Ke propam Polda Sul-Sel atas kelakuan Oknum Polsek Biringkanaya dengan aniaya anak saya seperti dia mau bunuh anak saya Tampa Ampung , itu saya tidak terima pak atas kelakuan oknum polisi , seperti nya dia tidak punya anak juga itu pak polisi sehinggah memukul anak saya sampai puas

Ibu terus kemudian mengingatkan, tersangka Kasus Narkotika, Muhammad Arfandi (18) beberapa bulan lalu. Meninggal lantaran terjadi kekerasan dalam penyidikan.

Luka lebam pada tubuh korban yang menjadi misteri hingga Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut kasus tersebut.

Arfandi diringkus di Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5) dini hari karena diduga sebagai bandar narkoba. Belakangan korban meninggal saat polisi membawanya untuk melakukan pengembangan kasus.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, yang saat itu turun tangan menuturkan, pada jenazah Arfandi ditemukan luka memar dan lebam yang cukup serius pada sekujur badannya, termasuk patah tulang di bagian tangan.

Sebelumnya, penyerangan terjadi di Rumah Yayasan Gubernur oleh 15 pemuda. Namun, sejauh ini pihak Kepolisian baru mengamankan 8 orang.
Kedelapan orang itu, masing-masing P (16), IAJ (17), F (15), AR (16), PRR (16), IR (15), RB (17), MRH (18). Sementara yang masih dalam tahap pengejaran, P, R, A, R, dan I. (*)
bersambung

Tinggalkan Balasan