TNI-POLRI Ini Himbauwan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Saat Membeli Kendaraan Ari JPM 5 Oktober 2022 0 JP MAKASSAR– Dirlantas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Regident, AKBP Restu Widjayanto, SIK, menghimbau masyarakat, sebelum melakukan transaksi Pembelian Kendaraan Bekas, sebaiknya melakukan kroscek di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat.Tujuannya, agar tak tertipu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Palsu.“Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (5/10/22).Keaslian BPKB kendaraan bermotor, kata AKBP Restu Wijayanto SIK, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.“Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB,” ucap Restu.Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu!“BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah,” beber mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.Diketahui, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.Jika ragu! Segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan (No rangka dan mesin). (*) Continue Reading Previous Hari Pertama Ops Zebra 2022, Personel Satlantas Polres Sidrap Bagi Masker dan Edukasi Tertib Lalin ke PengendaraNext Hari ke-3 Ops Zebra 2022, Personel Satlantas Polres Sidrap Beri Puluhan Tilang Teguran ke Pelanggar More Stories BERITA FOTO BERITA UTAMA NASIONAL TNI-POLRI Pangkoops Udara II Buka Open Tournament Paralayang Piala Panglima TNI 2024 di Lombok NTB JPM 17 Oktober 2024 BERITA FOTO BERITA UTAMA NASIONAL TNI-POLRI HIPAKAD Merayakan Ulang Tahun Ke-7 JPM 23 September 2024 TNI-POLRI Polres Luwu Beri Pembekalan Pada Anggota Satlinmas Sebagai Mitra Strategis Dalam Pengamanan Pilkada Tahun 2024 Ari JP 24 Juli 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.