8 September 2024

Isu Dugaan Korupsi Pengadaan Lapangan Tenis Meja Yang Menyeret Dirinya,H.Abdul Rahim Angkat Bicara

Makassar,Jawaposs Online-Isu dugaan korupsi pengadaan lapangan tenis meja tahun 2020 yang menyeret dirinya, Wakil Ketua DPRD Sulbar H.Abdul Rahim S,Ag,MH angkat bicara

“Anggaran 200 juta itu salah. Darimana sumber datanya itu? Seingat saya, supporting anggarannya hanya 30 juta. Lalu dikurangi PPH/Papan 11% (kalau tidak salah) untuk pengadaan 8 unit. Dan saya sama sekali tidak tahu menahu soal jumlah dan spesifikasinya, karena itu hal tekhnis, semuanya melekat di Dispora”

Rahim mengatakan sebagai Ketua PTMSI Sulbar sekaligus Wakil Ketua DPRD, saya harus mendengar atau menerima aspirasi keluhan Atlet PTMSI 6 (Enam) Kabupaten terkait minimnya lapangan tenis meja yang dipakai latihan. Maka itu, kita komunikasi dan usulkan ke Dispora melalui program kegiatan yang ada. Adapun peruntukannya, langsung serah terimanya ke PTMSI dan pusat-pusat latihan atau pembinaan dibeberapa Kecamatan yang dinilai cukup baik dan aktif selama ini.

Rahim menyebutkan, bahwa nilai proyeknya 27 juta. Tetapi untuk kpasti angkanya, silahkan kros cek langsung keDispora. Dalam kontrak sebanyak 6 unit. Namun dalam perjalanannya kita minta tolong ke pengadaan agar bisa ditambah 2 unit maka jadilah 8 unit karena beberapa permintaan masuk. Dan itu diterima langsung semua pihak yang berkepentingan. Lalu dimana celah korupsinya? Sekali lagi, kalau soal spesifikasinya, jumlah unit dan E-katalog atau tidak, itu kewenangannya Dispora bukan di anggota Dewan, jelas Rahim,Senin (03/06/2024) di Makassar
.
“Penerimanya adalah pegiat Tennis Meja yang terhimpun dalam PTMSI di 5 Kabupaten seperti: Mateng, Mamuju,Majene, Polman dan Mamasa (Minus Pasangkayu). Lalu diminta juga memberi perhatian pada pembinaan di beberapa Kecamatan yang dinilai baik dan aktif selama ini termasuk bantuan ke Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis. Silahkan dicek atau di konfirmasi langsung kalau ada yg diragukan” tandas Rahim