22 Desember 2024

Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Personil Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Suppa

0

JP PINRANG, – Mendapat laporan dari warga akan adanya penemuan mayat seorang lelaki di wilayah Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dalam kondisi mengapung dan tidak dikenali.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Risal bersama Pawas Polres Pinrang serta personil Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir serta unit Inavis langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan kegiatan olah TKP.” (22/03/2023).

Iptu Ahmad Rizal mengatakan, laporan penemuan mayat ini saya terima langsung dari Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said serta Pawas Polres Pinrang Iptu Sabit dan piket Call Center 110 Polres Pinrang.”

Dimana kata dia mayat yang ditemukan ini berlokasi di area empang Pallabessie dusun Garessi desa Lotang Salo Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan kondisi mayat sudah agak sulit dikenali karena beberapa bagian tubuh korban dalam kondisi hancur akibat terendam terlalu lama di dalam air.”

Namun dari hasil kerja keras team Inavis Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Inavis Aipda Muh Nur dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian sehingga identitas korban dapat diketahui bernama A.Tahir (69) warga Pallabessie dusun Garessi Desa Lotang Salo Kecamatan Suppa Pinrang.”

Dari keterangan saksi bernama Berahima (42) yang menemukan korban pertama kali mengatakan bahwa korban ditemukan pada saat dirinya sedang ingin menangkap udang di empang miliknya dan melihat korban dalam kondisi terapung.” Tutur Kasat Reskrim mengutip keterangan saksi.

Sehingga dirinya langsung melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said bahwa korban yang ditemukannya adalah A.Tahir dimana baju yang digunakan korban sejak di katakan hilang pada tanggal 15 Maret 2023.”

Dan dari hasil olah TKP team Inavis serta pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Suppa juga didapatkan indentitas korban atas nama A.Tahir.” Ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Senada dengan itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K atau yang akrab disapa AKBP Adjie menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan dokter medis pada bagian tubuh korban, tidak di temukan adanya bekas kekerasan atau benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Serta pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan tidak keberatan.

Korban kata AKBP Adjie, meninggal dunia karena terjatuh ke dalam empang dan tak satupun orang yang melihat untuk menolong, dimana dari informasi keluarga dekat korban juga mengatakan bahwa korban memang menderita suatu penyakit serta dinyatakan hilang sejak hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 Wita.” (HumasPolresPinrang).

Tinggalkan Balasan