TNI-POLRI Kasat Reskrim Polres Sidrap : Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kamar Kos Terancam 7 Tahun Penjara Ari JP 4 April 2023 0 JP SIDRAP – Pelaku penganiayan berujung kematian yang terjadi di kamar kos di Jalan Samratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Minggu 2 April 2023, sekitar pukul 05.00 wita terancam 7 tahun penjara.Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhallis mengatakan bahwa, pelaku Rangga (23) menganiaya korban Roni yang meninggal setelah di rawat di RS Nene Mallomo.“Atas perbuatannya tersebut, pelaku telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ucapnya. Selasa (4/4/2023).Dua laki-laki menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Korban lelaki Roni (30) asal Kampung Dare, Kelurahan Lajonga, Kecamatan Panca Lautang meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Nemal. Korban mengalami luka-luka sabetan benda tajam dibagian lengan, kaki dan telinga.Sementara korban Wahyu (20) asal Jalan Banteng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae mengalami luka keseleo dikaki kanannya karena melompat dari lantai dua kos-kosan dan dirawat di rumah sakit.“Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua laki-laki dikarenakan cemburu. Sebab perempuan yang didatangi kedua korban adalah mantan pacar tersangka”, terangnya. Continue Reading Previous Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Pinrang Kembali Bagikan Bansos Kepada WargaNext Pam Taraweh Ramadhan di Masjid Poros Pinrang – Sidrap Oleh Personil Polsek Tiroang More Stories BERITA FOTO BERITA UTAMA NASIONAL TNI-POLRI Pangkoops Udara II Buka Open Tournament Paralayang Piala Panglima TNI 2024 di Lombok NTB JPM 17 Oktober 2024 BERITA FOTO BERITA UTAMA NASIONAL TNI-POLRI HIPAKAD Merayakan Ulang Tahun Ke-7 JPM 23 September 2024 TNI-POLRI Polres Luwu Beri Pembekalan Pada Anggota Satlinmas Sebagai Mitra Strategis Dalam Pengamanan Pilkada Tahun 2024 Ari JP 24 Juli 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.