15 Desember 2024

Pedagang Sepakat Direlokasi Setelah Terjadi Kesepakatan Dengan Disperindag Maros

Maros,-Rencana relokasi kios depan pasar Turikale (Eks-Pasar Sentral Maros), telah disepakati oleh pedagang untuk direvitalisasi Terkait pembangunan pasar pada Selasa, 30 Juli 2024.

Salah satu pedagang kopi, milik Alhmarhum Dg. Usman, yang kini dikelola oleh anaknya, menyatakan pendapatnya mengenai rencana relokasi tersebut.

“Sudah puluhan tahun menempati tempat tersebut dan setiap tahun saya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kami pedagang tidak keberatan untuk direlokasi ke belakang untuk sementara tapi kami perlu jaminan kejelasan dari pemerintah terkait kedepannya ketika dibangun kembali kami lah yang berhak mendapat kembali tempat itu, berkaca dari sebelumnya pedagang di pasar Tramo Maros adalah salah satu contoh pahit dari relokasi pasar yang tidak tepat”,jelas Hardi kepada awak media.

Lebih lanjut Hardi juga menambahkan,”Kami tidak ingin terjadi seperti Para pedagang di pasar Tramo diminta untuk membayar biaya sewa yang sangat tinggi, mencapai 15 -20 juta rupiah per tahun. Saya rasa hal ini sangat memberatkan saya. apalagi saya hanya berjualan kopi. Untuk menghidupi anak istri saja susah,” ujar Hardi.

Menyikapi kekhawatiran para pedagang, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan (kopuridag) Kabupaten Maros, H. AGUSTAM, S.IP, M.Si yang di damping Oleh kepala bidang Perencanaan Hamril, menyatakan siap mengakomodir kemauan para pedagang dengan memanggil pedagang dan membuat berita acara kesepakatan bersama yang masih harus ditandatangani oleh para pedagang.

Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) P.45 Kabupaten Maros, Ishaq, SE mengapresiasi upaya dari Disperindag sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengakomodir keinginan para pedagang. Kami Akan tetap mengawal sampai ke Proses Pembangunan dan penyerahan Kembali ke tempat semula sesuai isi kesepakatan yang ada. Dan saya berharap pemerintah segera membangun tempat baru bagi para pedagang tersebut sehingga mereka dapat kembali menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman”, tegas ketua Laki P 45 Maros.