15 Desember 2024

Pergudangan Tempat Penampungan Gas Elpiji Berada di Kawasan Perumahan, LKKN Akan Lakukan Unjuk Rasa Terkait Pembiaran

Makassar,- Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) sangat menyayangkan adanya dugaan pembiaran oleh Oknum Pemerintah Kota Makassar terkait pergudangan tempat penampungan Gas Elpiji.

Menurut Ibar selaku Ketua Umum LKKN. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Kota Makassar, pasalnya pergudangan tersebut berada di perumahan padat Penduduk, serta di khawatirkan suatu saat terjadi sesuatu hal yang bisa berdampak ke Masyarakat sekitar.

“Pergudangan ini terletak di Perumahan Minasa Upa tepatnya Antara Blok M dan Blok G, Kelurahan Rappocini, Kota Makassar, yang dimana perumahan Minasa Upa sangat padat penduduk, dan ini Perlu menjadi perhatian khusus untuk ditindak terkait izinnya, apalagi dugaan jika tidak miliki Izin”,jelas Ibar Kepada awak Media pada Minggu, 07 Juli 2024.

Ibar juga menambahkan,”regulasi mana yang mengizinkan pergudangan berada di Tengah padat penduduk apa lagi perumahan, serta dimana gudang tersebut yang menyuplai serta tempat penampungan Gas Elpiji, yang dimana sangat membahayakan masyarakat sekitar”,Ujarnya.

Terkait hal tersebut Ibar akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa bersama beberapa Masyarakat terkait pembiaran yang dilakukan oleh Oknum Pemerintah Kota Makassar, yang seolah-olah menutup mata, terkait beroperasinya pergudangan tersebut.