Pihak Kepolisian Telah Mendalami Kasus Lakalantas Yang Mengakibatkan Anak Balita Usia 15 Bulan Terlindas Mobil
JPM – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib S.I.k. MH didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha, memberi keterangan kepada awak media melalui wawancara terkait kasus terlindas nya anak balita berusia 15 bulan oleh mobil Pajero Sport di jalan Adhyaksa, Kec Panakukang Makassar.
Menurut Kapolrestabes Makassar, pihaknya telah memeriksa pelaku dan orang tua korban dari peristiwa tersebut.
” Kami telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan Orang tua korban. Ucap Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada tgl 18 Agustus 2023, kemudian korban baru melapor ke Polisi pada tgl 4 September 2023.
Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk di lakukan pemeriksaan secara intensif atas musibah yang menimpanya.
“Pihak kami telah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, kemudian kami juga telah melakukan kordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hermina guna mengetahui dampak kejadian tersebut ke korban, sehingga dari hasil pendalaman tersebut kami bisa menentukan pelaku terjerat pasal hukuman. Ujar Kapolrestabes dihadapan Awak Media.
Mobil pelaku (Pajero Sport) kini telah di amankan oleh pihak kepolisian Sat Lantas Polrestabes Makassar.(*)