Polres Luwu Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024
Jp Luwu – Dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Luwu menggelar apel pergeseran pasukan (serpas) bertempat di halaman apel Polres Luwu, Senin sore (25/11/2024).
Apel ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024 yang akan dilaksanakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pilkada.
Sebanyak 418 personel Polri, termasuk BKO (Bantuan Kendali Operasional) dari Polda Sulsel, diterjunkan untuk mengamankan 691 TPS yang tersebar di 227 desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu.
Dalam amanatnya, Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin yang memimpin apel serpas mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme.
Kompol Misbahuddin menekankan pentingnya untuk mematuhi aturan terkait netralitas Polri.
“Kita hanya bertugas sebagai pengamanan dan tidak boleh terlibat dalam proses pemungutan suara. Polri harus tetap netral dan hanya berada di luar TPS untuk menjaga kelancaran dan keamanan jalannya pemilihan,” ujarnya.
Usai apel serpas, dilanjutkan dengan pemeriksaan ketat terhadap seluruh personel oleh Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang. Gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin) dilakukan dengan memeriksa sikap tampang, kelengkapan pakaian dinas, dan senjata api. Personel juga diingatkan bahwa senjata api tidak diperbolehkan dibawa saat bertugas di TPS, guna menghindari potensi ketegangan dan untuk menjaga kenyamanan pemilih.
Apel serpas yang digelar oleh Polres Luwu ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tertib.