Polres Pelabuhan Makassar Merilis Penangkapan Pelaku Pemalak Yang Viral di Medsos
JPM – Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menindak lanjuti video viral di sosial media (Sosmed) terkait seorang warga Kalimantan yang di Palak didepan Pelabuhan Soekarno Hatta pada hari Rabu (20/09/2023)
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas membeberkan peristiwa tersebut di hadapan Awak Media.
“Kami suda amankan dua orang terduga pelaku pemalak di pelabuhan Makassar, inisial A dan AS, sementara yang masi DPO Inisial F. Paparnya. Kamis (21/09)
Yudi menambahkan , “kami duga pelaku dikoordinir oleh seseorang untuk menjalankan aksinya, dan anggota kami kini telah mendalami motiv dari pelaku. Jelasnya.
“Untuk sementara anggota masih mendalami dan aktivitas mereka dari hasil introgasi sudah berjalan selama 2 bulan” Lanjutnya
Adapun pasal yang diberikan kedua tersangka ialah, Undang-Undang pemerasan Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Pada saat pelaku menjalankan aksinya, pelaku bertindak sebagai ojek online (ojol) kemudian menggerogoti korbannya dengan memalak harta benda korbannya.
“Jadi mereka memiliki modus sebagai Ojol, modusnya dilakukan ketika anggota melakukan Patroli di Pelabuhan sehingga dapat mengelabuhi petugas” tegasnya
Kapolres Pelabuhan mengimbau kepada masyarakat jika mendapati hal yang serupa maka segera laporkan ke petugas, dimana kami suda disiapkan pos penjagaan 1 x 24 jam.
“Kami sangat menghimbau kepada masyarakat atau penumpang yang hendak turun ke Pelabuhan Makassar, jika mendapati aktivitas tersebut segera laporkan ke pos polisi yang sudah disiapkan 1×24 jam didepan pintu 2” tutupnya.
Kini ke dua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Makassar demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)