Polsek Rappocini di Duga Terima Suap Tesangkah Uang Palsu, Kapolsek Rappocini Bantah Hal Tersebut
JP – Beredar kabar dugaan pihak Polsekta Rappocini telah menangkap seorang pelaku penyimpan uang palsu, Mubin Natsir (MN), yang merupakan karyawan honorer dan warga Bukit Tamarunang, Kabupaten Gowa.
” Penangkapan oleh Polsek Rappocini ini terbongkar setelah MN diketahui sebagai salah satu pelaku pengedar uang palsu yang viral di Kabupaten Gowa dalam Kampus 2 UIN Makassar,”ujar sumber berinsial ( TK ) kepada media kumbanews,pada hari rabu,( 25/12/2024).
Tempat kejadian penangkapan berada New World Cafe di Jl. Yusuf Daeng Ngawing No.1 Blok. E19, Tidung, Rappocini, Makassar City, South Sulawesi 90222.Pada hari/bulan ( 17/10 ) oktober 2024 menjelang maghrib.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut mencapai kurang lebih 100 juta rupiah. Namun, kuat dugaan bahwa pelaku dilepaskan dengan menyuap polsek rappocini sebesar 300 juta rupiah, sehingga peredaran uang palsu terus beredar di masyarakat,”ucap TK insial sumber.
” Jadi menurut informasi desas desus terkait penangkapan tsk berinsial ( MN ) sudah terdengar sampai ke polda sulsel,namun berusaha di sembunyikan.Informasi ini bisa bocor dan sampai ke telingan media karna anggota sendiri yang menyampaikan terkait penangkapan pengedar uang palsu ,”Terang Tk,sebelum penangkapan ke dua.
MN kembali diamankan oleh Polres Gowa pada 9 Desember 2024 dengan kasus yang sama, namun kali ini barang buktinya lebih besar dan melibatkan lebih banyak pelaku.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai penanganan yang dilakukan oleh Polsekta Rappocini. Penangkapan ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah tersebut,”jelasnya.
Sementara itu,media kumbanews.com berusaha keras untuk melakukan konfirmasi ke pihak polsek rappocini melalui kanit reskrim polsek rappocini dan kapolsek rappocini ,nanum tidak mendapatkan respon sama sekali dan mirisnya kapolsek rappocini melakukan pemblokiran nomor media kumbanews.
Tidak sampai disitu,media kumbanews terus melakukan upaya mendatangi kantor polsek rappocini bersama rekan rekan media lain untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penangkapan tsk ( MN ) yang di duga di lepas.Namun tetap usaha kami gagal dengan alasan kapolsek rappocini dan kanit reskrim lagi tidak ada di kantor sedang melakukan giat pengamanan demo,” kata salah satu anggota polsek rappocini,pada hari jum’at ( 27/12/2024).
Kemudia rekan rekan lain,tetap melakukan upaya konfirmasi dan akhirnya kapolsek rappocini merespon salah satu rekan media online ,melalui pesan singkat Wa.
” kapolsek Rappocini Akp Mustari,menyampaikan makasih banyak pak.”
Kami sampai saat ini,tidak pernah tangani tsk uang palsu ( UPAL ).
” Apalagi info tersebut menerima Uang dengan nilai Rp.300 juta .Hal itu tidak Benar,” tutur Akp Mustari ,kapolsek Rappocini ke Media ,pada jum’at sore.
” kalau kalian pingin mencari berita atau menulis berita dan info yang pasti pasti ajalah,”
” Bukan kata katanya. Dan yang lebih penting.Biasakan langsung ke TKp,” ungkap Kapolsek ke media. ( TiM )