21 November 2024

Rokok Ilegal Beredar Luas di Masyarakat, DPP Lantik Minta Kanwil Bea Cukai Tindak Tegas Oknum yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Bebas

Makassar,JPM– Sekjend DPP Lantik secara tegas menyoroti maraknya peredaran Rokok Ilegal serta Penyalahgunaan Pita Cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Yhoka Selaku Sekjend DPP Lantik, meminta kepada Kanwil Bea Cukai untuk Menindaklanjuti apa penyebab hingga rokok ilegal tanpa pita cukai serta penyalahgunaan pita cukai bisa beredar dilingkungan masyarakat.

 

“Kami secara tegas meminta Kanwil Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan untuk mengevaluasi bagian pengawasan karena kami menduga adanya dugaan pembiaran yang berdampak kepada leluasanya para menyuplai mengedarkan rokok ilegal serta Penyalahgunaan Pita Cukai guna hindari Pajak”,jelas Yhoka kepada awak media pada Rabu,03 Juli 2024.

Diketahui Yhoka bersama lembaga lainnya sempat beberapa hari yang lalu menyambangi Kantor Kanwil Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan dengan membawa beberapa sampel rokok Ilegal beredar di masyarakat.