TNI-POLRI Satlantas Polres Sidrap Akan Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran Yang Diincar Ari JP 11 Januari 2023 0 JP SIDRAP – Guna meningkatkan kedisplinan warga dalam berkendara, Satlantas Polres Sidrap akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelaku pelanggar lalu lintas.Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, pelanggaran yang akan di tilang manual yaitu TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, melawan arus, over demension, over load.“Pengendara harus ingat, diluar dari pada itu setiap pelanggaran yang menyalahi aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakaankan tetap akan di tindak”, Ujar Kasat Lantas Polres Sidrap. Rabu (11/01/2023).Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menambahkan bahwa, selain menindak pengendara yang melanggar dengan fatal, Personel juga selalu melakukan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar lalu lintas.“Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran oleh personel dilapangan untuk tertib namun tetap melanggar maka hal itu tidak dapat di tolenrasi lagi dan akan tetap di tindak tilang karena dalat membahayakan dirinya dan orang lain”, Terang Kapolres. Continue Reading Previous Kapolres Sidrap bersama Bupati Tinjau Lokasi Bencana Banjir di Panca Lautang Sekaligus Beri Bantuan SembakoNext Kapolres Sidrap Pimpin Olahraga Bersama Dengan Personelnya More Stories BERITA FOTO BERITA UTAMA NASIONAL TNI-POLRI Pangkoops Udara II Buka Open Tournament Paralayang Piala Panglima TNI 2024 di Lombok NTB JPM 17 Oktober 2024 BERITA FOTO BERITA UTAMA NASIONAL TNI-POLRI HIPAKAD Merayakan Ulang Tahun Ke-7 JPM 23 September 2024 TNI-POLRI Polres Luwu Beri Pembekalan Pada Anggota Satlinmas Sebagai Mitra Strategis Dalam Pengamanan Pilkada Tahun 2024 Ari JP 24 Juli 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.