Setelah Kasus Uang Palsu, Ada Lagi Dugaan Kasus Pelecehan Di UIN
Gowa,JPM – Dunia akademik kembali tercoreng dengan munculnya kasus kekerasan seksual. Kali ini, seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sebut saja Agni (nama samaran), menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang dosen. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Agni menceritakan kronologi kejadian, Pada awalnya, ia dipanggil oleh dosen berinisial IA untuk menanyakan progres hafalan. Namun, interaksi tersebut disertai kontak fisik yang tidak seharusnya, seperti memegang tangan dan bahu. “Kenapa ada dosen yang pegang-pegang tangan,” ungkap Agni yang mulai merasa ada hal janggal.
Lebih lanjut, Agni mengungkap bahwa IA sering memintanya untuk pulang terakhir dibandingkan teman-teman lainnya dengan alasan menyetor hafalan. Pada 30 Oktober 2024, IA kembali melakukan tindakan serupa. Saat Agni membacakan hafalannya, IA tidak hanya memegang tangannya, tetapi juga melakukan pelecehan fisik lebih lanjut dengan menyentuh bagian tubuh vital korban.
Agni mengaku sempat mengalami kondisi freeze atau tidak bisa bereaksi saat pelecehan berlangsung. Setelah kejadian di kelas, IA bahkan terus mengejar Agni hingga ke area parkiran fakultas, memintanya untuk menyetor hafalan lagi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada beberapa dosen dan pimpinan fakultas. Namun, tanggapan yang diterima mengecewakan. Agni diminta untuk tidak memperpanjang isu ini dengan alasan kurangnya bukti, seperti rekaman CCTV. Bahkan, ia disarankan untuk pindah kelas agar tidak bertemu dengan pelaku, saran yang ditolak oleh Agni.
“Maafkan saja ustad itu, khilaf dia,” ucap salah satu dosen, mencoba membujuk Agni agar tidak membicarakan kejadian ini lebih lanjut. Namun, ada juga dosen lain yang mendukung Agni dan menegaskan bahwa korban tidak seharusnya disalahkan.
Rumor dikalangan mahasiswa menyebutkan bahwa pelaku telah dipindahkan ke fakultas lain. Namun, Agni dan beberapa mahasiswa masih melihat IA mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora, meski tidak lagi mengajar di kelas Agni.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024. Namun, hingga kini, belum ada langkah tegas yang diambil oleh PSGA, yang dipimpin oleh Dr. Djuwariah Ahmad.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menuntut respons cepat serta tindakan tegas dari pihak kampus demi melindungi korban dan memastikan lingkungan akademik yang aman.
Dikutip Dari : Mediaukkiri.id