24 November 2024

Syafari Jum’at, Kapolres Palopo Ajak Warganya Memakmurkan Masjid dan Dukung Program Polisi Santri Dalam Pembinaan Warga Bermasaalah Hukum

0

JP Palopo – Dalam menjalin Silaturahmi dengan warga dan jamaah, Kapolres Palopo AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK MT melaksanakan Syafari Jumat bersama Polisi Santri Polres Palopo dan Personil jajarannya yang beragama Islam.
Syafari Jumat kali ini dilakukan Mesjid Al Barokah Terminal Palopo Kelurahan, Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pada Jumat (21/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Setelah melaksanakan Shalat Jumat Kapolres Palopo menyempatkan waktu memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada para jamaah Shalat Jum’at Mesjid Al Barokah Terminal Palopo.

Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada Jamaah Shalat Jum’at untuk selalu bijak dalam bermedia sosial, hindarilah membagi tautan yang bermuat terkait ujaran-ujaran kebencian serta berita Hoax. Selain itu, Kapolres juga mengajak warga dan para Jamaah Shalat Jum’at untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Palopo

Selain itu ia juga mengajak untuk selalu memakmurkan masjid. “Percuma masjidnya besar dan megah tapi jamaahnya sepi, yang paling penting kita makmurkan masjid dengan sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya di masjid,” ujarnya.

“Dalam rangka memakmurkan masjid kegiatan itu juga merupakan rangkaian untuk bersilaturahmi dan mendekatkan diri dengan segenap warga masyarakat dan tokoh agama khususnya di wilayah binaannya sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun tokoh agama supaya terjalin hubungan yang harmonis dan memberi rasa aman dalam beribadah” tambahnya

“Saya berharap melalui program Polisi Santri Polres Palopo, kedepannya dapat melakukan pembinaan pada masyarakat atau pemuda (remaja) yang bermasalah dengan hukum sehingga dapat merubah Minset mereka menjadi lebih baik dalam mendekatkan diri kepada Tuhan juga saling menghormati antar sesama manusia” pesannya.

Dengan Kegiatan Polisi Santri Polres Palopo selama 40 hari dalam melakukan Pembinaan warga Palopo sekiranya dapat menekan kejahatan yang dilakukan warga ataupun pemuda dari tindak pidana kejahatan jalanan, Narkoba, Balapan liar dan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan