Pihak Bakso Atiraja Kembali Menguasai Rumah Berlaintai Dua di Jln Gunung Merapi
JPM – Kuasa Hukum Atiraja merilis atas Polemik sengketa lagan antara pemilik bakso atiraja dan pemilik Litha Brent yang berlokasi di Jalan Gunung Merapi, Kec Ujung Pandang, kini menuai permasalahan baru, pasalnya pihak Litha Bren yang dalam hal ini suda kalah melalui proses lelang kembali menempati lokasi tersebut.
Hal ini tentunya membuat pihak Pemenang lelang dalam hal ini saudara FERDI pemilik Bakso Atiraja mengambil langkah tegas untuk segera mengosongkan rumah berlantai dua tersebut, Makassar 13/09/2022.
Kuasa hukum Atiraja, Jusuf Rajab,SH.MH dan Muhammad
Nasir,SH,MH. menjelaskan bahwa klayennya saudara Ferdi menerima informasi bahwa pihak Litha Brent kembali menempati lokasi tersebut yang merupakan rumah berlaintai dua, kemudian Ferdi selaku pemilik lokasi menegaskan agar segera meninggalkan tempat tersebut, namun pihak Litha tidak mengindahkan dan tetap menempati lokasi tersebut hingga pihak Ferdi melakukan pengusiran dan menyegel pintu yang menjadi akses keluar masuknya pihak Litha.
“Perlu diketahui bahwa klayen kami lah yang telah memenangkan hak kepemilikan dari KPKNL, kemudian membeli lokasi tersebut secara lelang dari pihak Bank, dari proses tersebut klayen kami kemudian melakukan proses pembuatan Sertifikat di kantor BPN dan balik nama. Jelasnya.
“Sementara kami telah melakukan pengosongan lokasi dan kembali menguasai lokasi yang menjadi hak klayen kami, dan rencananya klayen kami akan membangun lahan parkir.Ucapnya.
Insiden adu mulut sempat terjadi saat pengosongan berlangsung namun pihak litha koperatif untuk meninggalkan lokasi tersebut dan memindahkan barang mereka yang masi tersisa.
Ditempat yang sama kuasa hukum Litha Brent mengatakan bahwa kami menunggu keputusan dari pengadilan, alasan kami bertahan di tempat ini karna hak ahli waris atas klayen kami.
“Kita tunggu hasil keputusan pengadilan, adapun alasan klayen kami menpati lokasi ini karena kami merasa berhak dengan adanya hak ahli waris atas klayen kami, tutupnya di hadapan awak media.
Sementara bukti kuat kepemilikan hak yang menjadi pegangan kuat Ferdi selaku pemilik Bakso Atiraja ialah Sertifikat Hak Milik, nomor 75/129 tahun 1974.