HUKRIM Satu dari 3 Pelaku Penyerangan Pemilik Warung di Sidrap Berhasil Diamankan Jajaran Polres Sidrap Ari JPM 19 Oktober 2022 0 JP SIDRAP – Serang Pemilik Warung di Sidrap, Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di rumah makan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil di amankan.“Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap,” ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Kasus serang pemilik warung tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengurusan kursi. Motifnya diduga tidak diberi makan gratis. (*) Continue Reading Previous Polisi Akan Ungkap Insiden Penyerangan Rumah Litha BrentNext Lelaki Yang Dimasukkan di Bagasi Mobil Polsek Panca Rijang Tersangka Penganiaya 3 Korban dan 1 Meninggal Setelah Dirawat More Stories HUKRIM Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Puluhan Barang Bukti Ari JP 8 Januari 2025 HUKRIM Mobil Warga Jalan Kandea Menjadi Korban Pengrusakan OTK Hingga Kaca Bagian Belakang Hancur Ari JP 20 Oktober 2024 HUKRIM Setahun Berkas Perkara Kasus Penipuan di Polsek Tamalate Belum Ada Kejelasan, Korban Kecewa Ari JP 8 Oktober 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.