HUKRIM Satu dari 3 Pelaku Penyerangan Pemilik Warung di Sidrap Berhasil Diamankan Jajaran Polres Sidrap Ari JPM 19 Oktober 2022 0 JP SIDRAP – Serang Pemilik Warung di Sidrap, Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di rumah makan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil di amankan.“Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap,” ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Kasus serang pemilik warung tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengurusan kursi. Motifnya diduga tidak diberi makan gratis. (*) Continue Reading Previous Polisi Akan Ungkap Insiden Penyerangan Rumah Litha BrentNext Lelaki Yang Dimasukkan di Bagasi Mobil Polsek Panca Rijang Tersangka Penganiaya 3 Korban dan 1 Meninggal Setelah Dirawat More Stories HUKRIM Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Terkait Kasus Pencucian Uang di Bank Mandiri Dan PT EPFM Ari JP 29 Agustus 2024 HUKRIM Keluarga Korban Pembunuhan di Jeneponto Tidak Puas Atas Vonis Hukuman Yang Dijatuhkan ke Pelaku Ari JP 31 Juli 2024 HUKRIM Menindak Lanjuti Perintah Presiden Tentang Judi Melalui Kapolri, Kapolres Wajo Langsung Turun Tangan Mengamankan Pelaku Judol Ari JP 25 Juli 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.