Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS
JawapossMakassar,-Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Ia ditahan setelah dilakukan pemeriksaan selama enam jam, Kamis 17 Mei 2023.
Johnny merupakan Sekretaris Jenderal NasDem yang duduk sebagai Menteri. Penetapan tersangka Johnny diduga ada sangkut pautnya dengan kisruh antara PDIP, Jokowi dan NasDem. Hal itu dikuatkan oleh Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia (PPI), Ras MD. Dia bilang, terlepas dari prespektif hukum murni dan pidananya, juga kuat untuk politik didalamnya. Sebab, belakangan ini, NasDem tidak lagi dilibatkan dalam urusan pemerintahan, baik dari pertemuan Ketum Parpol pemerintah maupun lain-lain.
“Ini sebagai penegasan kepada NasDem, mereka tidak lagi bersama dengan pemerintahan hari ini. Itu sudah teguran keras ini, akibat dari NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres. Itu efeknya,” jelas Ras MD kepada Herald.id, Rabu 17 Mei 2023.
Ia lalu menjelaskan kenapa Jokowi dan PDI Perjuangan yang saat ini memegang kendali kekuasaan, yang dugaannya tidak suka dengan Anies karena dianggap sebagai antitesa pemerintahan. “Artinya pemerintahan dan program Jokowi tentu tidak akan ke situ. Pasti ke Ganjar atau Prabowo, jadi Jokowi hanya merestui Ganjar dan Prabowo, tidak pada Anies,” terang Ras MD. Ras MD juga menarik kebelakang, ia mengaku, NasDem saat mengendalikan sebagian lembaga hukum, NasDem beberapa kali mendepak Kader PDIP. “Ada banyak kasus lah, kader dan usungan PDIP di sikat NasDem. Makanya oleh PDIP ini gangguan besar kepada mereka.
Sehingga pada saat masuk ke tahapan pemilu 2019 hasilnya Jokowi menang kembali, mulai posisi Jaksa, kemudian tidak lagi dikendalikan penuh oleh NasDem. Itu gambaran umumnya,” tukasnya. Sebelumnya diberitakan, Usai diperiksa selama 6 jam, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.