Bapenda Kota Makassar Gandeng Mal, Bayar Pajak PBB Lebih Praktis
MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah mengambil langkah aktif dalam melakukan penagihan pajak kepada wajib pajak.
Salah satu usaha yang telah diupayakan Bapenda Kota Makassar dalam mencapai target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan meluncurkan program pelayanan pembayaran PBB di pusat perbelanjaan atau mall yang berada di Kota Makassar.
Digelar di beberapa mal ternama di kota ini, seperti Trans Studio Mall, Nipah Mall, Mall Ratu Indah, dan Mall Panakukang.
Dengan demikian, masyarakat kini dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak mereka di mal-mal tersebut dan akan mendapatkan pelayanan langsung dari petugas pajak yang berwenang.