DPRD SULBAR GELAR RAPAT PARIPURNA PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW)
MAMUJU,Jawaposs Online- DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat,(Rabu, 20/12/2023)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat *Dr.Hj.St.Suraidah Suhardi.SE.M.si* didampingi Wakil Ketua H.Abd.Rahim S,Ag,MH dan dihadiri PJ Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arief Fakrulloh, Sekretaris Daerah Prov Sulbar,Dr.Muhammad Idris,Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra ,Herdin Ismail dan undangan lainnya.
Beberapa Anggota DPRD Sulbar yang hadir diantaranya, Arsyad Saggap,Abidin,Itol Syaiful Tonra,Bonggalangi, Soekardy M.Noer,Arif Dg.Mattemmu.
Dua anggota DPRD PAW yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Sulbar Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi, SE, M.Si yakni *Darman Ardi* fraksi Nasdem dapil Sulbar 1 Mamasa dan *Yulianti* fraksi Demokrat dapil Sulbar 6 Mamuju Tengah.
Darman Ardi menggantikan *Ismiwati Ramlan* karena pindah dari Nasdem ke Partai PAN dan Yulianti gantikan *Amalia Fitri Aras* karena pindah dari Demokrat ke Partai Golkar.
Ketua DPRD Sulbar Dr.Hj.St. Suraidah Suhardi.SE.M.si menjelaskan dalam sambutannya, bahwa pelantikan tersebut sesuai ketentuan Pasal 139 ayat (2) huruf i dan Pasal 193 ayat (2) huruf i Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 99 ayat (3) huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menegaskan bahwa “ Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota diberhentikan antarwaktu apabila menjadi Anggota
Partai Politik lain”.
Kepada kedua anggota DPRD yang diberhentikan antar waktu, Suraidah menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, Suraidah berpesan kepada kedua anggota DPRD PAW agar sumpah yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir namun penting disadari bahwa sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
“Selamat bertugas, dan semoga dapat mengabdikan diri dengan segala kemampuan yang dimiliki dalam mengemban amanah untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kemudian juga mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan bersinergi dengan eksekutif demi kemajuan Provinsi Sulawesi Barat,”
*Humas DprdSulbar*