22 November 2024

Senin, LKKN Beserta Mahasiswa dan Masyarakat Akan Aksi di Pergudangan Gas Elpiji di Minasa Upa, Serta Menuntut Kadis Disperindag Untuk Di Copot

Makassar,- Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), akan melakukan aksi bersama Mahasiswa dan juga masyarakat terkait Pergudangan yang berada di Wilayah Perumahan Minasa Upa, Kelurahan Rappocini, Kota Makassar.

Menurut Ibar sapaan akrab Ketua Umum DPP LKKN itu, menjelaskan bahwa Senin, 22 Juli 2024 akan melakukan Aksi terkait keberadaan Pergudangan Gas Elpiji di dalam kawasan perumahan.

“Kami sudah rapat bersama teman teman dan juga masyarakat untuk mendesak agar pergudangan tersebut ditutup dan dilarang beroperasi, karena kami resah akan adanya Pergudangan Tabung gas Elpiji di wilayah perumahan yang padat penduduk, serta kami meminta kepada pemerintah Kota Makassar mempertanyakan masalah perizinan dan juga perda mana yang mengatur diperbolehkan adanya Pergudangan di tengah kawasan pemukiman padat penduduk apa lagi kawasan perumahan yang dimana lagi ini Gudang Gas Elpiji”,jelas Ibar Kepada awak media pada, 20 Juli 2024 saat ditemui di Salah Warkop di Kota Makassar.

Selain itu Ibar juga menegaskan akan melakukan Aksi di Kantor Lurah serta di depan Pergudangan tersebut menuntut pihak Pemerintah Kota Makassar untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Lurah Minasa Upa yang di konfirmasi menjelaskan bahwa Pihak Kelurahan telah memanggil pihak Pergudangan, namun menurut Lurah Minasa Upa yang hadir mengaku perwakilan dari pihak Gudang dan Hanya Memperlihatkan NIB.

“Kami sudah panggil dan yang ia perlihatkan hanya NIB, dan dia juga mengaku perwakilan pihak pergudangan”,jelas Lurah Minasa Upa kepada awak media.

Sementara pihak Gudang yang di Konfirmasi enggan berikan tanggapan kepada awak media.

Selain itu LKKN juga Akan Aksi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar dan Menuntut Untuk Kadis Disperindag di Copot dari Jabatannya karena telah melakukan pembiaran dan tidak ada di publikasikan terkait sidak beberapa tahun yang lalu terkait izinnya, serta di duga adanya Oknum yang melakukan Konspirasi Jahat untuk pembiaran ini.