Diduga Buka Arena Sabung Ayam di Tamalanrea, Warga Resah Aktivitas Malam Hari, Pemilik Lokasi Tanggapi
Makassar,JPM – Aktivitas dugaan perjudian sabung ayam diduga berlangsung di kawasan BTN Asal Mula, Jl. Perintis Kemerdekaan III, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kegiatan tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang oknum dan berlangsung pada malam hari di waktu-waktu tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas sabung ayam ini kerap digelar secara rutin, terutama pada malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Minggu. Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan kegiatan tersebut yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar hukum.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai awak media pada Sabtu malam, 02 Mei 2026, mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Iye pak, di sini sering itu. Biasanya malam Jumat, malam Sabtu, sama malam Minggu. Dalam satu lokasi itu ada tiga arena, dan taruhannya bisa sampai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Selain menimbulkan keresahan, warga juga khawatir aktivitas tersebut dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk potensi konflik antar pemain maupun penonton.
Sementara diketahui menurut informasi warga pemilik arena tersebut seorang lelaki Berinisial (AR)
Namun, masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, diketahui melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar aparat terkait tidak tutup mata terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.
Sementara saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Jawaposs Makassar zainal, oleh Amiruddin Lili, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas komunitas ayam bangkok yang berlangsung di area miliknya.
Hal ini disampaikan guna meluruskan persepsi masyarakat yang sering menyamakan aktivitas tersebut dengan praktik judi sabung ayam.
Amiruddin menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pelatihan (training) ayam bangkok atau yang dikenal dengan istilah Lotteng, dan bukan praktik sabung ayam.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara kedua aktivitas tersebut yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat umum.
Keberadaan arena pelatihan tersebut awalnya digagas untuk mendukung usaha warung bakso milik istrinya agar lebih ramai pengunjung. Lokasi tersebut sebelumnya dianggap sebagai “daerah mati” yang sepi dan rawan jika tidak ada aktivitas.
Mekanisme yang diterapkan serupa dengan sistem pertandingan olahraga seperti tinju, di mana peserta mendaftarkan diri dan mencari lawan tanding yang seimbang (gandeng).
Amiruddin menyatakan bahwa lahan yang digunakan adalah hak milik pribadi yang telah memiliki dasar hukum kepemilikan yang jelas.
Kehadiran aktivitas ini diakui mendapat dukungan dari warga sekitar karena membantu menghidupkan suasana kawasan yang sebelumnya sepi dan meningkatkan keamanan lingkungan.
“Awalnya saya hanya ingin mensupport hobi istri menjual bakso. Saya berpikir bagaimana cara mendukungnya, maka saya buka arena ini sebagai daya tarik agar orang datang berkunjung dan makan,” ujar Amiruddin kepada awak media saat dikonfirmasi di Makassar pada Sabtu, 09 Mei 2026.
Beliau juga menambahkan bahwa dirinya telah mengomunikasikan keberadaan aktivitas tersebut kepada pihak kepolisian setempat (Kapolsek) sebagai bentuk transparansi.
Melalui klarifikasi ini, Amiruddin berharap masyarakat dapat melihat aktivitas komunitas ini dari perspektif hobi dan pemberdayaan ekonomi lokal, serta dapat membedakannya dari praktik ilegal yang merugikan.
