7 Mei 2026

Tambang Diduga Ilegal di Dusun Bangun Polea Dikeluhkan Warga, Aktivitas Disebut Lancar Beroperasi

Oplus_131072

Maros — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Bangun Polea, Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengeluhkan aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut material yang dinilai meresahkan dan diduga berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait.

Rosdinar, salah satu warga Desa Pattontongan, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut disebut berjalan lancar hingga saat ini. Bahkan, menurut pengakuannya, masyarakat sekitar sudah mengetahui siapa pihak yang diduga mengelola aktivitas tambang tersebut.

“Lancar itu pak tambangnya, karena di Dusun Bangun Polea. Kalau tidak salah itu pak yang punya oknum berinisial (HR),” ujar Rosdinar kepada awak media, Rabu (06/05/2026).

Keberadaan tambang yang diduga tidak memiliki izin lengkap tersebut memicu keresahan warga. Selain diduga berdampak terhadap lingkungan, masyarakat juga menyoroti lalu lalang truk pengangkut material yang berpotensi merusak akses jalan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu segera turun melakukan pengecekan langsung di lokasi tambang untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Masyarakat meminta pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai terus beroperasi tanpa hambatan. Jika terbukti tidak mengantongi izin resmi, warga mendesak agar aktivitas tersebut segera dihentikan dan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial (HR) maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang tersebut.