7 Mei 2026

HAK PILIH WARGA BINAAN TETAP TERJAGA, KPU MAKASSAR KUNJUNGI RUTAN KELAS I MAKASSAR

 

JP Makassar, — Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026.

 

Kegiatan ini berlangsung di Rutan Kelas I Makassar dan dihadiri oleh jajaran KPU Kota Makassar bersama pejabat struktural Rutan.

 

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan data pemilih, khususnya warga binaan pemasyarakatan yang berada di Rutan Kelas I Makassar, tetap akurat dan terbarui dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

 

Mengingat mobilitas data warga binaan yang dinamis, pembaruan data menjadi langkah penting agar hak konstitusional mereka tetap terlindungi.

 

Mk

Dalam audiensi tersebut, dilakukan penyandingan data antara database kependudukan milik Rutan Kelas I Makassar dengan data yang dimiliki KPU Kota Makassar.

Proses ini bertujuan untuk mencocokkan serta memverifikasi data warga binaan yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih, sehingga tidak terjadi duplikasi maupun data yang terlewat.

Selain fokus pada sinkronisasi data, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Rutan Kelas I Makassar dengan KPU Kota Makassar. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih di masa mendatang serta memastikan pemenuhan hak pilih bagi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar terus berkomitmen mendukung pemenuhan hak sipil warga binaan, termasuk dalam hal perlindungan hak pilih sebagai bagian dari warga negara Indonesia.