Bapenda Makassar: Sekarang Bayar Pajak PBB Sudah Bisa di KONTER
Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ambil bagian dalam mensukseskan Program Kontainer Terpadu (KONTER). Salah satunya dengan menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pelayanan PBB oleh Bapenda Makassar mulai melakukan penerapan lapangan di salah satu KONTER di Kecamatan Wajo, Senin (3/7/2023).
Pelayanan perdana PBB di KONTER dipimpin langsung Kepala Bidang PBB, Nirwan Syahrir bersama dengan Kepala UPT Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah, A Amri Pratama M.
Kabid PBB Bapenda Makassar, Nirwan Syahrir mengatakan, Program KONTER membantu masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar PBB.
“Sekarang bayar PBB sudah bisa di KONTER. Jadi kini sudah lebih mudah dilakukan, mereka bisa datang langsung ke KONTER di daerahnya masing-masing. Di KONTER juga mereka bisa menanyakan seputar layanan pajak daerah, seperti Penerbitan PBB, Balik nama PBB dan lainnya,” jelas Kabid PBB, Syahrir panggilan akrabnya, menjelaskan.
Sementara, Kepala UPT Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah, A Amri Pratama M, mengatakan, pihaknya terus menindak lanjuti program Wali Kota Makassar dalam memberi kemudahan bagi warga, khususnya kewajiban membayaran pajak.
“Kegiatan lapangan ini membantu sekaligus memudahkan warga yang akan membayar pajak dan restribusinya, baik pajak PBB, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh A Amri Pratama M menjelaskan, bahwa warga saat ini tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Bapenda Makassar untuk membayar restribusi pajaknya, karena fasilitas pembayaran sudah disediakan di setiap KONTER.
“Harapan kami semua warga taat pajak, agar kita terus dapat melakukan pembangunan sarana dan prasarana Kota Makassar yang kita cintai bersama. Dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya mengakhiri.