22 November 2024

Danny Pomanto Komitmen Kuatkan Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk Pencegahan Korupsi

MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan ikut berkomitmen pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP untuk Pencegahan Korupsi.

Rakor dilaksanakan oleh KPK RI di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.

Dengan adanya APIP maka dia berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.

“Olehnya Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterimakasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis pada sela-sela sambutannya.

Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, jelas dia, mesti dilakukan tiap Pemda lantaran langkah ini sangat efektif.

Sebagai contoh, lanjut dia, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur.

Dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum.

Dirinya juga menekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya.

“Jangan sampai itu terjadi sama bapak-ibu,” tekannya.

Dan tentu, kata dia, timnya selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat seniergitas baik provinsi kabupaten dan kota.

“Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.

Pembukaan rakor ditutup Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Sedangkan acara dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. *********