Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Agen Bank Sampoerna Akan Laporkan Oknum Pihak Bank BRI
Maros,JPM- Pihak Agen Bank Sampoerna Makassar Cabang Antang 1 akan lakukan laporan terkait Dugaan Pencemaran nama baik oleh pihak Oknum Bank BRI.
Berawal dari Oknum Pihak Bank BRI Jl. Jend. Sudirman, Alliritengae, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, mendatangi rumah yang juga salah satu calon nasabah Bank Sampoerna di jalan Angsana, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada Kamis Sore 10 Oktober 2024.
Menurut Hasanuddin selaku Agen Bank Sampoerna mengatakan pihak Oknum Bank BRI Insial M (Perempuan), mengatakan bahwa dirinya Penipu, Calo, dan juga anggap bukan Agen Bank Sampoerna.
“Saya keberatan atas pencemaran nama baik saya, terkait mencatut nama saya yang bukan Agen Sampoerna dan anggap saya penipu, dan saya akan melaporkan hal ini ke pihak Polres Maros, dan juga pihak Oknum tersebut telah berikan Informasi Palsu yang mengaku bahwa dia keluarga dari calon nasabah Bank Sampoerna”,jelas Hasanuddin kepada awak Media pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari Hasanuddin ditelfon via Seluler menggunakan Via WhatsApp, dan oknum tersebut mengatakan hal yang membuat Agen Sampoerna tersebut tidak nyaman.
“Calon Nasabah saya nelfon kesaya via WhatsApp namun, tiba tiba Oknum pihak Bank BRI tersebut mengaku keluarga calon nasabah saya, dan anggap saya penipu dan dan juga calo, padahal saya adalah Agen Resmi Sampoerna”,jelasnya.