21 November 2024

Diduga Lukai Demokrasi, Aliansi Masyarakat Maros Aksi di KPU, Bawaslu Serta DPRD

Maros,JPM– Aliansi Masyarakat Maros Geram akan apa yang terjadi di Pilkada Maros, seperti Dugaan ketidaknetralan beberapa Oknum yang bisa mencederai pesta demokrasi di Kabupaten Maros.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maros lakukan Aksi di KPU, Bawaslu serta Kantor DPRD Kabupaten Maros pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Aksi yang melibatkan ratusan massa tersebut bentangkan Spanduk bertulisan Selamatkan Demokrasi Untuk Maros Yang Lebih Baik.

Ketua Tim AKSI Maros Yusniwati SH saat menyampaikan orasinya menuturkan bahwa pihaknya sambangi kantor KPU Maros guna mendapatkan balasan atas Somasi yang telah dilayangkan kepada Ketua Penyelenggaraan Pemilu untuk wilayah Kabupaten Maros. “Somasi telah kami layangkan, terkait persoalan yang kami terima dari masyarakat, dimana ada informasi bahwa Ketua KPU Maros tidak berada dalam posisi netral” tegasnya.

“Dan Somasi yang telah layangkan sampai detik ini, tidak ada balasan dari Ketua KPU (Jumaedi) itu sendiri. Dan kami minta tunjukkan bahwa anda (Jumaedi) memang berada dalam posisi netral. Bisa saja masyarakat di sana ketakutan dengan adanya intervensi-intervensi yang ada, dan itu yang kami khawatirkan.” urainya.

“Dan jangan salah pak, ni incumbent, kakinya sudah melebar ke bawah dan hal ini juga yang kami khawatirkan juga. Dan kami minta KPU Maros berada dalam posisi netral serta menjalankan demokrasi dengan baik dan benar, itu yang kami minta lewat balasan somasi Jumaedi (Ketua KPU Maros), ucap Yusniwati SH.

Massa juga menduduki Kantor DPRD hingga masuk kedalam Ruang DPRD Kabupaten Maros.

Salah satu massa aksi menyampaikan aspirasinya di depan pintu Area Kantor DPRD Maros menggunakan mobil Pi Up yang terparkir di depan area kantor DPRD Maros.

Dalam aksinya, massa meminta agar Marjan Massere keluar mengklarifikasi pernyataan nya dan tersebar Luas melalui video berdurasi 1 menit 22 detik, tetapi Massa Aksi tidak bertemu dengan Marjan Maserre hingga akhirnya memaksa masuk ke ruang paripurna DPRD Maros, serta membentangkan spanduk dengan tulisan aspirasi mereka.

Sementara itu, Kasubag Humas DPRD Maros, Bayu Pramana Putra, mengonfirmasi bahwa legislator yang dicari massa tidak berada di tempat. Bayu menyatakan bahwa salah satu anggota dewan akan menemui massa.

Ketua Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (AKSI) Maros, Yusmiati SH, menyatakan, “Anggota dewan ini secara terang-terangan merendahkan hak konstitusi masyarakat, kotak kosong juga merupakan pilihan demokrasi yang seharusnya dihargai.” Pernyataan dari Marjan dianggap merugikan proses demokrasi yang sedang berlangsung. Menurut Yusmiwati, seorang wakil rakyat seharusnya memberi contoh serta edukasi yang kepada masyarakat, bukan sebaliknya.