HUKRIM Kapolres Sidrap Intruksikan Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Jambret di Watang Pulu Ari JP 6 Agustus 2023 1 JP SIDRAP – Sat Reskrim Polres Sidrap melakukan penyelidikan Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang viral di medsos yang terjadi di jalan Anggrek, Kel. Bangkai, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap yang di alami perempuan Sugiana yang hamil 9 bulan. Minggu (06/08/23).Menurut Korban Perempuan Sugiana, Kejadian berawal sepulang dari salah satu ATM memgambil dana sebagai biaya persiapan menunggu kelahiran anak pertamanya yang sudah memasuki usia kandungan 9 bulan.Sepulang dari ATM, korban bermaksud pulang kerumahnya dengan menggunakan sepeda motor namun dalam perjalanan pulang tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor langsung menarik tas korban lalu kabur.Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban melaporkan di Polsek Watang Pulu untuk di lakukan proses lebih lanjut.Dengan adanya laporan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengintruksikan agar laporan korban Pencurian dengan kekerasan (jambret) yang di alami Perempuan Sugiana agar di tangani Sat Reskrim Polres Sidrap.“Saya sudah perintahkan anggota Satreskrim Polres Sidrap agar kasus pencurian dengan kekerasan tersebut di tangani dan segera lakukan penyelidikan berdasarkan dengan hasil CCTV dan alat bukti lain yang ada sehingga pelaku bisa cepat terungkap”, Terang Kapolres Sidrap.(*) Continue Reading Previous Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku PembunuhanNext SatReskrim Polres Takalar Segera Mengungkap Pelaku Pembunuhan di POLUT More Stories HUKRIM Mobil Warga Jalan Kandea Menjadi Korban Pengrusakan OTK Hingga Kaca Bagian Belakang Hancur Ari JP 20 Oktober 2024 HUKRIM Setahun Berkas Perkara Kasus Penipuan di Polsek Tamalate Belum Ada Kejelasan, Korban Kecewa Ari JP 8 Oktober 2024 HUKRIM Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Terkait Kasus Pencucian Uang di Bank Mandiri Dan PT EPFM Ari JP 29 Agustus 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.