21 November 2024

Kapolrestabes Makassar Merilis Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos

0

JPM – Kapolrestabes Makassar Merilis kasus penganiayaan yang viral di media sosial (medsos), di aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Jum’at 29 September 2023.

Diketahui lokasi kejadian di jalan todopuli 10, kelurahan Borong, Kecamatan Panakukkang Makassar

Kasus yang viral beberapa hari di Medsos menuai berbagai komentar netizens, pasalnya terlihat di video, para pelaku tidak menghalangi temannya yang lagi menganiaya korbannya, malah terlihat mengompori.

Sementara pihak kepolisian Resor Polsek Panakukkang segera menindak lanjuti peristiwa tersebut atas atensi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK.MH, untuk segera mengamankan para pelaku yang terlibat.

Sebanyak 7 orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut suda berhasil diamankan pihak kepolisian, kemudian di bawah ke Mako Polrestabes makassar, dimana 5 orang yang diamankan masi berusia di bawa umur sementara 2 orang suda berusia dewasa.

Adapun 7 orang terduga pelaku yang diamankan berinisial, HS(16), D (16), DM (15), ZM (16), JS (15), sementara yang dewasa HL (18) dan NY (19).

Hal tersebut sampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Ngajib pada press rilis di Aula Mappaodang.

Menurut Ngajib, kejadian tersebut dipicu adanya unsur kecemburuan atau asmarah antara geng perempuan, dimana geng tersebut tidak terima hubungannya di ganggu oleh korban.

Ngajib mengatakan bahwa saat ini ke 7 orang terduga pelaku masi dalam pemeriksaan untuk mengetahui peran masing masing para pelaku.

“Kami masi memeriksa para terduga pelaku yang diamankan untuk mengetahui lebih lanjut peran serta mereka dalam peristiwa tersebut. Ujarnya dihadapan awak media.

“Untuk ganjaran yang akan mereka dapatkan, tentunya sesuai UU yang yang berlaku, Jelas Ngajib.

Dirinya juga menegaskan agar masyarakat dapat mengontrol diri dan jangan cepat mengambil langkah yang dapat merugikan seseorang.

” Tentunya ini menjadi pelajaran untuk anak anak di kota Makassar, jangan mengedepankan emosi tetapi klarifikasi dulu informasi yang didapatkan, harus tahu betul permasalahannya jangan mengambil langkah kekerasan yang akan menimbulkan seseorang menjadi korban kekerasan sehingga terjadi tindak pidana. Tegasnya.

Tinggalkan Balasan