Lansia Di Tinambung Jadi Korban Hipnotis,Pelaku Gasak Kalung Emas,
POLMAN,Jawaposs – Personil Polsek Tinambung Mendatangi TKP Korban Penipuan Dengan Hipnotis di Kec.Tinambung Kab.Polman. Senin (08/07/24)
Kejadian penipuan dengan cara hipnotis yang terjadi pada hari Kamis 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita dirumah korban tepatnya di Kec. Tinambung Kab. Polman.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menjelaskan Berdasarkan keterangan Hj. HL (70) menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 wita didatangi oleh 2 (dua) orang perempuan yang tidak dikenali dengan menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya berwarna hitam yang hendak bertamu dirumah korban
saat itu seorang diri dirumahnya dan oleh korban merasa ragu sehingga menanyakan maksud kedatangan orang tersebut
dan oleh OTK tersebut menyampaikan bahwa kami mau mendata lalu korban sempat menolak sambil menyampaikan bahwa saya sudah didata oleh tetangga
akan tetapi OTK tersebut memaksakan diri masuk kerumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lansia kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden PRABOWO untuk diberikan bantuan
Sehingga korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui HP seluler milik pelaku,
lalu meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas untuk di foto sebagai persyaratan sehingga saat itu korban terbuai lalu menunjukkan semua emas miliknya kemudian diletakkan diatas meja.
Selain itu korban juga diminta untuk memperlihatkan KTP dengan KK dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK
lalu kembali ke ruang tamu untuk menyerahkan KTP dan KK setelah dirinya di foto bersama KTP dan KK nya pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban sambil berpesan tolong jangan dibuka bungkusan ini sebelum saya datang besok.
Keesokan harinya pada hari jumat karena merasa curiga OTK tersebut tidak kembali sehingga memanggil adiknya NH (52) lalu menceritakan tentang yang dialaminya
dan meminta untuk membuka bungkusan tersebut dan didapati bahwa yang ada didalam bungkusan berupa potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu.
Dengan adanya kejadian tersebut H.HL mengalami kerugian sekitar Rp. 30. Juta dengan rincian sbb :
Kalung emas, Gelang emas,Cincin emas 2 (dua) buah beserta 2 (dua) Batu permata Virus dan Batu Akik.
Humas Polres Polman