Lewat Aplikasi Pakinta, Bayar Pajak di Makassar Jauh Lebih Mudah
MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
Masyarakat tak lagi repot mendatangi kantor Bapenda untuk menunaikan kewajiban bayar pajaknya.
Bapenda menghadirkan aplikasi pajak terintegrasi dan terdigitalisasi (pakinta) untuk kemudahan membayar pajak.
Kepala UPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Indirwan Dermayasair mengatakan, aplikasi tersebut bisa didownload melalui playstore.
Tanpa perlu daftar akun, pengguna hanya perlu memasukkan nomor nilai jual objek pajak (NJOP).
Setelah itu jumlah tagihan akan muncul.
“Cukup download di playstore atau IOS, masukkan nomor NJOP lalu muncul tagihannya,” ucap Indirwan Dermayasair.
Masyarakat bisa langsung mengakses informasi layanan pajak lewat aplikasi tersebut.