5 November 2024

Melalui Program PESIAR, BPJS Kesehatan Memperluas Cakupan Peserta JKN

JP Maros – Berbagai upaya terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memperluas dan menjaga keberlangsungan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Teranyar melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).

Hal tersebut selaras dengan amanat pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98% pada tahun 2024, dan juga sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) desa sehat dan sejahtera.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi mengatakan bahwa Program PESIAR merupakan program terkoordinasi antar seluruh pemangku kepentingan.

”Dalam Program PESIAR, BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan perlindungan bagi penduduk desa. Sesuai SDGs Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya ialah mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN,” ungkapnya dalam kegiatan PESIAR di Desa Tellumpoccoe, Kabupaten Maros, Kamis (25/07).

Ibnu menjelaskan, selain pemerintah daerah, Program PESIAR ini juga melibatkan kerja sama aktif dengan tokoh masyarakat, dan khususnya Agen PESIAR yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat desa/kelurahan terkait.

Berdasarkan data per 30 Juni 2024, di Kabupaten Maros terdapat empat desa yang telah mengimplementasikan Program PESIAR, yaitu Desa Damai, Desa Lekopancing, Desa Pattiro Deceng, Desa Tellumpoccoe.

”Keempat desa tersebut dibantu oleh tujuh Agen PESIAR yang bertugas untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa, penyisiran berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Hasil dari kegiatan advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” ucapnya.

Berbagai upaya tersebut terbukti telah menjaga predikat Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros dengan jumlah kepesertaan 398.866 jiwa yang telah terdaftar dalam Program JKN.

Secara khusus, Ibnu juga mengapresiasi terbentuknya Forum Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan PESIAR Kabupaten Maros, yang hadir untuk menyatukan gagasan, saran dan pemecahan masalah di Kabupaten Maros.

”Apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah membantu mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program PESIAR, guna memperoleh kesamaan pemahaman dan penguatan strategi dalam mencapai tujuan bersama. Dengan sinergi yang solid, kami optimis implementasi Program PESIAR bisa berjalan lancar dalam mendukung optimalisasi Program JKN,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPJS Kesehatan yang telah memilih empat desa setempat sebagai pilot project Program PESIAR di Kabupaten Maros.

”Semoga hal ini akan mewujudkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya bagi masyarakat kita di Kabupaten Maros, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kepesertaan JKN,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu Agen Pesiar Desa Tellumpoccoe, Fatimah berharap keberadaan Agen PESIAR dapat memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayahnya.

“Harapan saya terhadap kegiatan PESIAR ini sangat besar. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan PESIAR dan keberadaan kami sebagai Agen Pesiar, dapat membantu warga Desa Tellumpoccoe, yang yang awalnya tidak menjadi peserta JKN, menjadi terdaftar sebagai peserta JKN,” pungkasnya.(*)