22 November 2024

Penyuluhan PTSL Dilakukan di Kelurahan Baju Bodoa, Masyarakat Bisa Urus Sertifikat Hak Milik Melalui Program Pemerintah

Maros,- Demi mendukung Program Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ATR BPN untuk pemetaan wilayah PTSL di Indonesia, kini Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dilaksanakan di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam penyuluhan tersebut turut hadir seperti Lurah Baju Bodoa, Jaksa fungsional bidang Intelijen dari Kejaksaan Negeri Maros, Kepala Seksi penanganan dan pengendalian Sengeketa dari ATR/BPN Maros, Kasatreskrim Polres Maros perwakilan dari Pihak Polres Maros, Babinsa, Babinkamtibmas, serta RT dan RW.

Menurut Lurah Baju Bodoa, dengan adanya Program PTSL ini guna mendukung program pemerintah serta program ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memiliki Hak milik Sertfikat.

“Karena dasar hukum bukti kepemilikan alas hak atas Tanah Sekarang adalah sertifikat, maka untuk menghindari Sengketa dikemudian hari maka masyarakat bisa mengikuti program PTSL ini”,jelas Hasdar.L.SE,. kepada awak media pada Kamis, 15 Agustus 2024 saat dikonfirmasi langsung di Kantor Lurah Baju Bodoa.

Selain itu Lurah Baju Bodoa juga menjelaskan bahwa dengan adanya program PTSL ini bisa memberikan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Jika ada sertifikat, masyarakat bisa menjadikan modal usaha untuk sebagai suatu jaminan diperbankan dan Perusahaan Finance lainnya, untuk bisa menjadi wirausaha atau Biaya tambahan modal usaha serta lainnya”,ungkap Hasdar.