HUKRIM Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Amankan Pelaku Mucikari di Wisma Permata Ari JP 1 Agustus 2023 1 JP – Seorang muncikari di kota Makassar bernama Reihan (32) harus berurusan dengan Polisi usai dirinya tertangkap basah bertransaksi di sebuah wisma, Reihan ditangkap personel Polres Pelabuhan di Wisma Permata Inn Jalan Flores.Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, dalam sehari-harinya menjadi Muncikari, dia beroperasi melalui aplikasi Michat, dengan Michat pelaku melakukan komunikasi.” Jadi saat berkomunikasi dengan relasi atau calon pelanggannya, Muncikari tersebut mengirimkan foto-foto perempuan yang diasuhnya ” Ungkap YudiMenurutnya pelaku ini mengirimkan foto-foto kepada relasinya. Nanti relasinya memilih untuk diajak bermalam, saat bertransaksi di wisma di jalan Flores, anggota kepolisian dari polres pelabuhan mengetahui hal tersebut sehingga dilakukan penangkapan.Saat Pelaku diamankan kata Kpolres yang berpangkar 2 bunga melati ini juga turut diamankan barang bukti berupa dua bungkus kondom merk Sutera.“Barang bukti yang kami sita dua bungkus kondom Sutera, atas perbuatannya Reihan dijerat Pasal 296 junto 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara ” Tutupnya“Tersangka Reihan langsung dititipkan ke Rutan agar proses lebih lanjut bisa dilakukan dengan cepat,” kuncinya.(*). Continue Reading Previous Polsek Tallo Tetapkan Status Tersangka Kasus PengeroyokanNext Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Sobis dan TPPO More Stories HUKRIM Mobil Warga Jalan Kandea Menjadi Korban Pengrusakan OTK Hingga Kaca Bagian Belakang Hancur Ari JP 20 Oktober 2024 HUKRIM Setahun Berkas Perkara Kasus Penipuan di Polsek Tamalate Belum Ada Kejelasan, Korban Kecewa Ari JP 8 Oktober 2024 HUKRIM Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Terkait Kasus Pencucian Uang di Bank Mandiri Dan PT EPFM Ari JP 29 Agustus 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.