8 September 2024

Satpol PP Makassar Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kec.Makassar

Makassar,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar kembali Tertibkan Spaduk atau Baleho yang berada di Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Sejumlah baliho calon anggota legislatif (caleg) diturunkan paksa setelah ultimatum Bawaslu Makassar tak dihiraukan partai politik (parpol) peserta pemilu. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Makassar bekerja sama dengan Bawaslu Makassar

Penertiban Tersebut berdasarkan himbauan dari Bawaslu agar peserta pemilu tidak memasang kembali di 12 ruas terlarang untuk APK.