Sidang Awal PT Amanah Fokus Sinergi di PTUN Makassar, Ini Harapan Chaerul
Makassar,-Terkait Polemik Chaerul selaku perwakilan PT Amanah Finance yang kini berubah nama menjadi PT Amanah Fokus Sinergi lakukan gugatan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo (KPKNL), serta Ditlantas Polda Sulsel mulai digelar hari ini.
Chaerul lakukan gugatan terkait Unit Mobilnya yang dilelang oleh KPKNL Palopo melalui penyerahan lelang dari Kajari Tana Toraja dianggap keliru,”saya lakukan gugatan terkait unit kami yang dilelang secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi kepada kami dan juga unit kami tidak masuk dalam perkara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Tana Toraja sesuai hasil konfrimasi penyuratan kami ke Pengadilan Negeri Tana Toraja “jelas Chaerul pada Rabu,27/09/2023.
Chaerul juga anggap pihak PTUN Makassar pasti memutuskan permasalahan ini nantinya dengan seadil adilnya tanpa adanya pihak yang dirugikan, karena Chaerul berharap agar perusahaan Finance atau Pembiayaan khususnya di Indonesia tidak dicederai dengan hal hal seperti ini lagi nantinya, seperti dipemberitaan sebelumnya.
“Kami perusahaan Pembiayaan berharap atas kerjasama kepada semua institusi, instansi, dan lembaga untuk bersama membangun kesejahteraan Masyarakat, karena kami juga termasuk salah satu perusahaan yang turut berkontribusi ke Negara baik dalam hal Perekonomian serta Aspek Kemajuan Kesejahteraan Masyarakat”,terangnya.
Sementara pihak KPKNL Palopo selaku pihak tergugat yang diwawancarai langsung hari ini di PTUN Makassar terkait tanggapannya selaku tergugat, tidak banyak memberi keterangan kepada awak media dan hanya mengatakan dengan singkat,”kita lihat saja nantinya, kita ikuti saja prosesnya dan nanti kita lihat saja saat persidangan”,ungkapnya.