Wali Kota Makassar menanggapi penolakan warga terkait THM dekat masjid
Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menanggapi beberapa hal terkait penolakan masyarakat akan tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang berdekatan dengan masjid, khususnya mengenai perizinannya.
“Jadi yang pertama adalah persoalan perizinan THM sejak 2021 bukan menjadi kewenangan pemerintah kota,” ujarnya di Makassar, Jumat.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengaku dirinya harus meluruskan informasi yang beredar di Makassar jika semua perizinan THM W Super Club itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya paham betul apa yang dirasakan para tokoh umat Islam dan masyarakat pada umumnya, apalagi THM itu berdekatan dengan rumah ibadah.
Danny menekankan dalam hal ini yang harus dikoreksi ialah aturannya.
“Beginilah kalau OSS. Ya, tiba-tiba nanti kalau ada masalah Pemkot yang dapat,” ucapnya.
Apalagi kejadian seperti ini, kata dia, bukan hanya sekali. Pernah juga pendirian panti pijat yang berada dekat masjid.
Lagi-lagi itu bukan otoritas Pemkot Makassar yang mana melalui OSS semua langsung terpusat dan dianggap berisiko rendah.
OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha.