22 November 2024

Warga di Kecamatan Panakukang Tuntut Lahannya Untuk Diganti Rugi Terkait Proyek Tanggul Dinas PU Provinsi

1

Makassar,-Terakait Lahan warga yang diduga diserobot tanpa adanya pertemuan perencanaan proyek, kini melalui Yhoka Mayapada selaku SEKJEND DPP LANTIK menemui langsung Kabid PSDA PU Provinsi Sulawesi Selatan.

Pertemuan waktu lalu yang dilakukan Yhoka sebagai bentuk langkah mewakili kekecewaan masyarakat yang dianggap tidak adanya koordinasi Pemerintah dalam hal ini Dinas PU Provinsi melalui Kabid PSDA kepada pemilik lahan yang kini lahannya telah dilakukan pembangunan Proyek.

“Saya mewakili masyarakat yang dimana atas nama ST. AISYAH D. menduga adanya perbuatan melawan hukum yang berujung kepada dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan terakit hak milik atas sebidang tanah Persil Nomor 86 DIII Blok Kohir Nomor 818 C1 Seluas 300 Meter Persegi di Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kota Makassar”jelasnya.

Lebih lanjut lagi ia juga menambahkan,”dasar kami yaitu sesuai Akta Jual Beli No.:269/2015 yang diterbitkan oleh pejabat pembuat akta tanah F.R Pinontoan, S.H Surat Keputusan Kepala BPN tertanggal 11 Februari 2005 Nomor : 2-X-A-2005., lokasi yang terletak di jalan Kesadaran 1 harusnya ada pertemuan kepada pemilik lahan sebelum dilakukan pembangunan dalam hal ini saat perencanaan”ungkap Yhoka kepada awak media pada 25/09/2023.

Saat ditemui terkait hal ini pihak Kabid PSDA PU Provinsi Ishaq menjelaskan bahwa hal ini akan ditindak lanjut,”kemarin memang belum sempat menemui semua pemilik lahan dan juga bagian itu dalam rana bagian perencanaan bidan teknik dan untuk proyek tersebut berasal dari anggaran APBD Provinsi Tahun 2023 dengan proyek pembangunan Tanggul sungai Tello, dan terkait aduan ini kami akan tindak lanjut”,jelas Ishaq.

Sementara Yhoka juga akan melakukan somasi pada hari ini dan juga akan melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Sulsel membahas hal ini, serta akan melakukan aksi besar besaran jika tidak mendapat solusi atas permasalah masyarakat yang terjadi.

Tinggalkan Balasan