Jabatan Kapolda Sulawesi Tengah Kosong Usai Purnatugas, Wakapolda Helmi Menjabat Sementara
Jp SULTENG PALU – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah saat ini masih kosong setelah Irjen Polisi Endi Sutendi memasuki masa purnatugas atau pensiun terhitung mulai 1 Mei 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Djoko Wienartono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).
“Memang Pak Kapolda Endi Sutendi sudah memasuki masa purnatugas. Namun, hingga saat ini belum ada surat telegram resmi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait penunjukan pejabat pengganti,” ujar Djoko.
Sementara menunggu penunjukan pejabat definitif yang baru, jabatan Kapolda Sulawesi Tengah dijalankan sementara oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Brigadir Jenderal Polisi Dr. Helmi Kwarto Kusuma P. Rauf, S.I.K., M.H. Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur organisasi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah.
Djoko menambahkan bahwa seluruh kegiatan operasional maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan normal dan lancar meskipun sedang dalam masa transisi pimpinan. Seluruh personel diimbau untuk tetap menjaga kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan kinerja terbaiknya demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir karena peralihan pimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi, dan kepolisian tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah. Informasi terkait penunjukan Kapolda yang baru akan diumumkan segera setelah ada keputusan resmi dari pihak berwenang.
